Peraturan Pemerintah 31 Th. 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP

Pembinaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan (pasal 1 angka 2 PP 31 1999). Pembimbingan adalah pemberian tuntutan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani…Read More

PETUNJUK TEKNIS MENTERI KEHAKIMAN RI NOMOR : E-40-PR.05.03 TAHUN 1987 TENTANG BIMBINGAN KLIEN PEMASYARAKATAN

DIREKTUR JENDERAL PEMASYARAKATAN DEPARTEMEN KEHAKIMAN RI PETUNJUK TEKNIS MENTERI KEHAKIMAN RI NOMOR : E.40-PR.05.03 TAHUN 1987 TENTANG BIMBINGAN KLIEN PEMASYARAKATAN DAFTAR ISI I. PENDAHULUAN A. Maksud dan Tujuan B. Ruang Lingkup II. DASAR III. PELAKSANAAN A. Umum B. Khusus 1. Penerimaan dan Pendaftaran 2. Pelaksanaan Bimbingan Klien Pemasyarakatan 3. Pelimpahan dan Pengakhiran Bimbingan 4. Tim…Read More

Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Sistem Peradilan Pidana Anak adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara Anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahap penyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani pidana. Download Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak undang-undang sebelumnya: undang undang nomor 3 tahun 1997 tentang Pemasyarakatan