PETUNJUK TEKNIS MENTERI KEHAKIMAN RI NOMOR : E-40-PR.05.03 TAHUN 1987 TENTANG BIMBINGAN KLIEN PEMASYARAKATAN

DIREKTUR JENDERAL PEMASYARAKATAN
DEPARTEMEN KEHAKIMAN RI

PETUNJUK TEKNIS MENTERI KEHAKIMAN RI
NOMOR : E.40-PR.05.03 TAHUN 1987

TENTANG

BIMBINGAN KLIEN PEMASYARAKATAN

DAFTAR ISI

I. PENDAHULUAN

A. Maksud dan Tujuan
B. Ruang Lingkup

II. DASAR

III. PELAKSANAAN

A. Umum
B. Khusus
1. Penerimaan dan Pendaftaran
2. Pelaksanaan Bimbingan Klien Pemasyarakatan
3. Pelimpahan dan Pengakhiran Bimbingan
4. Tim Pengamat Pemasyarakatan
5. Penyampaian Laporan Penelitian Kemasyarakatan
6. Keikutsertaan dalam Persidangan
7. Pelaporan

IV. PENUTUP

LAMPIRAN-LAMPIRAN

DOWNLOAD PETUNJUK TEKNIS MENTERI KEHAKIMAN RI NOMOR : E-40-PR.05.03 TAHUN 1987 TENTANG BIMBINGAN KLIEN PEMASYARAKATAN

Nasirudin Acil

Acil

as a manager under the Director for Probation and Restorative Justice Effort, I am responsible for leading a team that develops regulations for Correctional Research (Social Inquiry Reports). Additionally, I provide training for probation and parole officers, correctional assessors, and law enforcers. I also oversee the implementation of the regulations through monitoring, supervision, and evaluation.