Peraturan Pemerintah 31 Th. 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP

Pembinaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan (pasal 1 angka 2 PP 31 1999).

Pembimbingan adalah pemberian tuntutan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Klien Pemasyarakatan (pasal 1 angka 2 PP 31 1999).

Download Peraturan Pemerintah 31 Th. 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP 

Nasirudin Acil

Acil

Seorang apaaratur sipil negara yang siap sedia melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kinerja Berkualitas