Pembimbingan adalah pemberian tuntutan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Klien Pemasyarakatan (pasal 1 angka 2 PP 31 1999 .
dasar hukum :
Undang-Undang
Undang-undang No. 12 Th. 1995 tentang Pemasyarakatan
Undang-undang No. 11 Th. 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah 31 Th. 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP
Peraturan Pemerintah 32 Th. 1999 tentang Syarat dan Tatacara Pelaksanaan Hak WBP
Peraturan Menteri
Permenkumham 3 th 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi asimilasi cmk pb cmb cb
Petujuk Pelaksanaan (Juklak)
Petunjuk Teknis (Juknis)
Keputusan Dirjen
Kepdirjen PAS-09.PR.01.02 TAHUN 2016 Standar Bimbingan Klien Pemasyarakatan (dewasa)
Kepdirjen PAS-09.PR.01.02 TAHUN 2016 Standar Bimbingan Klien Pemasyarakatan (anak)
KEPDIRJEN PAS -11.PR.01.02 TAHUN 2016 10 STANDAR BIMBINGAN KEMANDIRIAN DEWASA
KEPDIRJEN PAS -10.PR.01.02 TAHUN 2016 10 STANDAR BIMBINGAN KEMANDIRIAN ANAK
Surat Edaran
–
BUKU-BUKU