Undang-undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
Pemasyarakatan adalah Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk melakukan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan sistem, kelembagaan, dan cara pembinaan yang merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana. Download Undang-undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan