Pembimbingan
Pembimbingan adalah pemberian tuntutan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Klien Pemasyarakatan (pasal 1 angka 2 PP 31 1999 . dasar hukum : Undang-Undang Undang-undang No. 12 Th. 1995 tentang Pemasyarakatan Undang-undang No. 11 Th. 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Peraturan Pemerintah…Read More