Sistem Peradilan Pidana Anak adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara Anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahap penyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani pidana.
Download Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
undang-undang sebelumnya: