Asesmen 5 Dimensi merupakan, penilaian risiko dengan mengukur tingkat risiko berdasarkan 5 aspek dimensi risiko yakni keamanan, keselamatan, stabilitas, kesehatan dan kemasyarakatan.
Instrumen Asesmen 5 Dimensi merupakan lampiran dari SURAT EDARAN
NOMOR: PAS6-176-PK.01.04.03 TAHUN 2019
TENTANG PENILAIAN PERUBAHAN PERILAKU DAN PEMENUHAN KEBUTUHAN BAGI KLIEN
yang digunakan dan merupakan salah satu kelengkapan dalam pelaksanaan litmas untuk penempatan dan pemindahan narapidana
Dasar hukum : SURAT EDARAN
NOMOR: PAS6-176-PK.01.04.03 TAHUN 2019
TENTANG
PENILAIAN PERUBAHAN PERILAKU DAN
PEMENUHAN KEBUTUHAN BAGI KLIEN