Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Sistem Peradilan Pidana Anak adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara Anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahap penyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani pidana. Download Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak undang-undang sebelumnya: undang undang nomor 3 tahun 1997 tentang Pemasyarakatan

sppn

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PEMASYARAKATAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: PAS-10.OT.02.02 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM PENILAIAN PEMBINAAN NARAPIDANA download di sini