Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Sistem Peradilan Pidana Anak adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara Anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahap penyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani pidana. Download Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak undang-undang sebelumnya: undang undang nomor 3 tahun 1997 tentang Pemasyarakatan