Pengakhiran Bimbingan

Pelimpahan dan Pengakhiran Bimbingan. (1) Pelimpahan Bimbingan. Klien Pemasyarakatan yang pindah ternpat tinggal diwilayah kerja Balai Bispa lain, bimbingan dilimpahkan pada Balai Bispa setempat dengan disertai data identitas, laporan ringkas hasil bimbingan hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, dan surat-surat syah lain yang melengkapi, diberitahukan pada instansi yang bersangkutan sesuai dengan status klien. (2) Pengakhiran Bimbingan.…Read More

Litmas Pembinaan Awal

Litmas pembinaan awal dilaksanakan berdasarkan hasil koordinasi antara Kepala Bapas dengan Kepala LPKA/LAPAS untuk merekomendasikan jenis program pembinaan awal yang dibutuhkan klien selama menjalani masa pembinaan di LPKA/LAPAS. Prosedur dan mekanisme kerja yang harus dilaksanakan adalah sebagai berikut : (a) Kepala Bapas koordinasi dengan Kepala LPKA/LAPAS tentang informasi/data tentang klien yang akan diberikan program pembinaan…Read More