Pengakhiran Bimbingan
Pelimpahan dan Pengakhiran Bimbingan. (1) Pelimpahan Bimbingan. Klien Pemasyarakatan yang pindah ternpat tinggal diwilayah kerja Balai Bispa lain, bimbingan dilimpahkan pada Balai Bispa setempat dengan disertai data identitas, laporan ringkas hasil bimbingan hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, dan surat-surat syah lain yang melengkapi, diberitahukan pada instansi yang bersangkutan sesuai dengan status klien. (2) Pengakhiran Bimbingan.…Read More