Pedoman Standar Registrasi
Register klien dan anak pada Bapas, LPAS dan LPKA mengacu kepada surat edaran berikut ini : Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-636.PK.01.04 Th. 2014
Register klien dan anak pada Bapas, LPAS dan LPKA mengacu kepada surat edaran berikut ini : Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-636.PK.01.04 Th. 2014