Sidang tim pengamat pemasyarakatan adalah kegiatan yang dilakukan oleh tim pengamat pemasyarakatan untuk memberikan saran dan rekomendasi mengenai penyelenggaraan pemasyarakatan (pasal 1 angka 12 Permenpan RB 22 2016).
dasar hukum :
Undang-Undang
Undang-undang No. 12 Th. 1995 tentang Pemasyarakatan
Undang-undang No. 11 Th. 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah 31 Th. 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP
Peraturan Pemerintah 32 Th. 1999 tentang Syarat dan Tatacara Pelaksanaan Hak WBP
Peraturan Menteri / Kepmen
Permenkumham 3 th 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi asimilasi cmk pb cmb cb
Petujuk Pelaksanaan (Juklak)
Petunjuk Teknis (Juknis)
Keputusan Dirjen
Surat Edaran
–
BUKU-BUKU