Litmas Pembinaan Awal

Litmas pembinaan awal dilaksanakan berdasarkan hasil koordinasi antara Kepala Bapas dengan Kepala LPKA/LAPAS untuk merekomendasikan jenis program pembinaan awal yang dibutuhkan klien selama menjalani masa pembinaan di LPKA/LAPAS.

Prosedur dan mekanisme kerja yang harus dilaksanakan adalah sebagai berikut :
(a) Kepala Bapas koordinasi dengan Kepala LPKA/LAPAS tentang informasi/data tentang klien yang akan diberikan program pembinaan awal.
(b) Mengolah informasi/ data klien yang didapat dari hasil koordinasi.
(c) Penunjukan PK, sedapat mungkin ditunjuk PK yang menangani klien pada tahap sebelumnya.
(d) Menyusun rencana Litmas (menyiapkan surat tugas, menyiapkan instrumen, melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dll).
(e) Menetapkan masalah dan tujuan litmas.
(f) Mengumpulkan data dan informasi (observasi, wawancara, study literatur, dan lainnya).
(g) Mempelajari laporan litmas sebelumnya, hasil assessment resiko dan assessment kebutuhan, serta data dan informasi terbaru (termasuk program pembinaan yang tersedia di LPKA/LAPAS).
(h) Melakukan analisa dan menginterpretasikan data (pemilahan data yang relevan, membandingkan antara data dan fakta dengan teori dan/atau membandingkan dengan aspek yuridis).
(i) Merumuskan kesimpulan dan rekomendasi program pelayanan.
(j) Menyiapkan bahan sidang TPP berdasarkan hasil litmas.
(k) Menyampaikan hasil litmas dalam sidang TPP.
(l) Menyusun laporan litmas dengan mengacu dari laporan litmas sebelumnya.
(m) Mengirimkan laporan litmas kepada pihak LPKA.
(n) Jangka waktu penyusunan litmas adalah 7 (tujuh) hari.

(Hlm 11, Lampiran Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-636.PK.01.01.04 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Registrasi Bapas, LPAS, dan LPKA)F

FormatLitmas Pembinaan Awal dapat di download di sini

(Lampiran Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. NOMOR PAS6.PK.01.05.02 – 572 TAHUN 2014
TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN PENELITIAN KEMASYARAKATAN)

Nasirudin Acil

Acil

as a manager under the Director for Probation and Restorative Justice Effort, I am responsible for leading a team that develops regulations for Correctional Research (Social Inquiry Reports). Additionally, I provide training for probation and parole officers, correctional assessors, and law enforcers. I also oversee the implementation of the regulations through monitoring, supervision, and evaluation.