Litmas Perawatan Tahanan

Litmas untuk perawatan merupakan amanat UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak pasal 65 huruf b dan c serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.01.PK.04.10 Tahun 1998 Tanggal 3 Februari 1998 tentang Tugas, Kewajiban, dan Syarat-syarat bagi PK Pasal 2 Ayat (1) huruf a, yang menyatakan bahwa untuk dapat dilakukan perawatan…Read More